HUKUM TATA NEGARA - HUBUNGAN HTN DENGAN ILMU LAINNYA
HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU LAINNYA
Hubungan HTN dan Ilmu Negara
-Ilmu Negara merupakan pengantar untuk mempelajari Ilmu Hukum Tata Negara
-Ilmu Negara bersifat teoritis yang akan dipraktikkan dalam Hukum Tata Negara
-Ilmu Negara obyeknya adalah asas, dan dasar dasar mengenai negara, sedangkan HTN adalah hukum positif mengenai ketatanegaraan
Hubungan HTN dan Ilmu Politik
Bareet menyatakan, jika ibarat tubuh manusia, maka HTN adalah kerangka manusia, sedangkan Ilpol ibarat daging daging yang melekat padanya. Maksudnya, keputusan ataupun suatu hukum mengenai ketatanegaraan biasanya tercipta tergantung dari kondisi politik di suatu negara.
Bareet menyatakan, jika ibarat tubuh manusia, maka HTN adalah kerangka manusia, sedangkan Ilpol ibarat daging daging yang melekat padanya. Maksudnya, keputusan ataupun suatu hukum mengenai ketatanegaraan biasanya tercipta tergantung dari kondisi politik di suatu negara.
Hubungan HTN dan Hukum Administrasi Negara (HAN)
Menurut Oppenheim, :
Hukum Tata Negara itu mempelajari negara dalam keadaan diam, sementara Hukum Administrasi Negara itu mempelajari negara dalam keadaan bergerak.
Menurut Oppenheim, :
Hukum Tata Negara itu mempelajari negara dalam keadaan diam, sementara Hukum Administrasi Negara itu mempelajari negara dalam keadaan bergerak.
Maksudnya, HTN itu mempelajari strukur negara beserta peranan nya masing masing.
Sementara HAN itu mempelajari bagaimana pelaksanaan dari peranan yang diberikan kepada struktur negara yang dibentuk oleh HTN tersebut.
menurut Teori residu :
Hukum Administrasi adalah hukum tata negara dalam arti sempit
Hukum Administrasi adalah hukum tata negara dalam arti sempit
)
menurut Van Vollenhoven
HTN : Menentukan badan badan kenegaraan dan memberi peranan kepada masing masing badan kenegaraan tersebut.
HAN : Mempelajari bagaimana cara cara menjalankan pelaksanaan peranan dari masing masing badan kenegaraan tersebut. Dan mempelajari hukum hukum yang mengikat dari badan tersebut.
(Materi diambil dari catatan kuliah)
Tidak ada komentar: